Pemkot Makassar Tepis Isu Rencana PHK Massal Pegawai

IDR 10,000.00

pendataan non asn login Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan. Direkomendasikan proses pendataan non ASN menggunakan perambahan Google Chrome ataupun Mozilla Firefox yang terkini. 2. Masukan NIK dan password yang

pendataan non asn login, Pendataan ini bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN sekalus membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan BERITA.

Quantity:
pendataan non asn login